Rabu, 30 November 2011

KEAJAIBAN PIKIRAN

Ada suatu prinsip tentang pikiran yaitu "Bila Anda pikir Anda Bisa, maka Anda Bisa...tetapi bila Anda pikir Anda Tidak Bisa, maka Anda Tidak Bisa".

Dahulu, ada seseorang yang mengatakan bahwa dia bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi, padahal dia hanya seorang buruh dengan penghasilan yang sangat pas-pasan. Sementara ada orang yang seprofesi dengannya mengatakan Tidak Bisa. Setelah sekian tahun pemikiran kedua orang itu terbukti. Orang yang mengatakan bisa, akhirnya berhasil menyekolahkan 3 dari 4 anaknya sampai ke perguruan tinggi. Sementara orang yang mengatakan tidak bisa, tak satupun anaknya mengenyam bangku perguruan tinggi.

Untuk lebih memahami prinsip utama dari pemikiran ini, ada beberapa poin yang harus kita pahami.

- Anda memiliki kemampuan belajar. Jadi jika saat ini Anda Tidak bisa, setelah belajar maka Anda akan Bisa.
- Anda perlu memperluas wawasan, sebab seringkli sesuatu yang kita anggap sulit karena kita tidak memiliki wawasan tentangnya.
- Suatu pekerjaan atau keterampilan yang dilakukan dengan sangat baik oleh orang lain, biasanya hasil dari belajar atau latihan yang keras dan/atau lama. Jika Anda telah mencoba tetapi belum bisa, mungkin saja Anda perlu belajar dan latihan lagi.
- Anda pernah menonton acara Guiness Book of Record, Ripley dan acara sejenis lainnya? Seringkali sesuatu yang kita anggap Tidak Bisa dilakukan ternyata bisa dilakukan oleh orang lain.
- Banyak hal yang kita anggap Tidak Bisa karena kita belum pernah mencobanya.
- Masalah citra diri, seringkali anggapan kita terhadap diri kita dibawah kemampuan kita sebenarnya.

Jika Anda mengubah cara berpikir Anda, kehidupan Anda pun ikut berubah. Jika pikiran Anda berubah ke arah positif maka kehidupan Anda menuju ke arah positif. Seringkali Anda dapat merangkul sepenuhnya kekuatan pemikiran Anda, maka kekuatan itu akan mengubah cara Anda menjalani kehidupan.

Rabu, 16 November 2011

SOP PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN FASILITATOR

Dokumen ini adalah SOP Pembinaan dan Pengendalian Fasilitator yang memuat 
penjelasan tentang latar belakang dekonsentrasi pengelolaan Fasilitator, penjelasan tugas 
pokok dan fungsi pelaksana PNPM Mandiri Perdesaan terkait dengan pembinaan dan 
pengendalian fasilitator, prosedur dan tata cara pengelolaan administrasi kontrak individu, 
prosedur pengelolaan fasilitator termasuk tata cara evaluasi kinerja fasilitator, mekanisme 
pembayaran serta prosedur pelaporan dekonsentrasi oleh Satker Provinsi maupun laporan 
pembinaan dan pengendalian fasilitator oleh konsultan manajemen wilayah (KMW)




Baca Selengkapnya

Senin, 14 November 2011

PANDUAN PENILAIAN KINERJA FASILITATOR KEC./KAB

1. Tujuan sistem penilaian kinerja


Sesuai SOP program, setiap fasilitator yang bekerja di PNPM Mandiri Perdesaan akan dinilai
secara rutin, baik untuk menentukan kebutuhan pembimbingan, maupun untuk menilai
kemampuan dan kelayakan sebagai fasilitator profesional.  Hasil penilaian dari sistem ini
juga akan menjadi masukan untuk menentukan jenjang karier fasilitator di masa mendatang.

Tujuan sistem penilaian kinerja:

1. Menilai fasilitator berdasarkan kompetensi, tupoksi dan kewajiban profesional.
2. Menggunakan data yang faktual dan objektif yang diperoleh dari beberapa sumber
agar memberikan hasil penilaian yang seimbang.
3. Menjadi alat pembimbingan dan peningkatan kinerja.
4. Menjadi alat menegakkan aturan pekerjaan.
5. Mengetahui dan menghargai kinerja yang baik.
6. Menjadi dasar yang objektif untuk mempromisikan fasilitator tingkat kecamatan dan
kabupaten.
7. Menjadi bagian dari analisis kebutuhan pelatihan fasilitator-fasilitator.
8. Menjadi dasar objektif untuk pemberian peringkatan dan PHK.

2. Kompetensi dasar (Ketrampilan, Pengetahuan dan Sikap) yang dinilai

Sistem ini dirancang agar dapat menilai seorang fasilitator berdasarkan kompetensi dasar
yang semestinya dimilikinya.  Kompetensi dasar tersebut akan menjadi dasar untuk analisis
kebutuhan pelatihan, bahkan substansi bahan modul pelatihan.  Selain itu, kompetensi dasar
ini akan berdampak pada proses sertifikasi jika seorang fasilitator ingin diakui sebagai
fasilitator profesional.

Kompetensi dasar fasilitator pemberdayaan dan keuangan yang akan dinilai dalam sistem ini
adalah:

1. Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap dalam Pelatihan.
2. Ketrampilan dan Sikap dalam Administrasi dan Pelaporan.
3. Ketrampilan Menyusun Perencanaan Program.
4. Pengetahuan dan Ketrampilan Melakukan Implementasi Program.
5. Ketrampilan Melakukan Pengawasan, Evaluasi dan Pemeriksaan terhadap
Pelaksanaan Program.

Kompetensi dasar fasilitator teknik yang akan dinilai dalam sistem ini adalah :

1. Teknik Prasarana.
2. Administrasi.
3. Supervisi.
4. Fasilitasi dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat
5. Manajemen Program.

baca selengkapnya....

Selasa, 01 November 2011

PENINGKATAN KWALITAS KELEMBAGAAN MASYARAKAT

Pembangunan  dalam  arti  sesungguhnya  hanya  bisa  berhasil  bila  responsif  terhadap  kebutuhan
rakyat.  Itu  alasannya  keterlibatan  rakyat  dalam  proses  pembangunan  itu  merupakan  hal  mutlak.
Keterlibatan  yang  dimaksudkan  juga  dalam  artian  yang  mendasar.  Baik  sebagai  pribadi  maupun
kelompok  mereka  adalah  subyek  yang  berhak  dan  wajib  mendapatkan  ruang  untuk  berkspresi  diri
dan Proses menyebut  kesejahteraan  rakyat  sebagai  tujuan  pembangunan,  tetap  saja  pada  tataran
implementasinya    menempatkan  rakyat  sebagai  obyek  demi  kepentingan  negara  atau  yang
diatasnamakan bangsa  ini  kian  terkuras  sementara  jurang  kekayaan    yang  kaya  dan  miskin  semakin
melebar.Masyarakat

Menyadari  kesalahan  ini  Orde  Reformasi  tampil  bersemangat  mengusung    gagasan  pemberdayaan
masyarakat.  Gagasan  pemberdayaan  ini    tertuang  rinci  dalam  berbagai  kegiatan  program  PNPM
Masyarakar  Perdesaan  .  Dewasa  ini  telah  terbentuk  ribuan  kelompok  masyarakat  yang  terus
melembaga  dan  menghimpun  diri  dalam  Badan  Kerjasama  Antar  Desa  (BKAD)  dengan  mutu
perkembangannya  yang  bervariasi.    Tercatat  sekitar  3.208  kecamatan  melaporkan    telah  memiliki
BKAD.

Penguatan Ruang  bagi  mereka  untuk  terus  berdialog,  bermufakat  dan  menumbuhkan  kesepakatanan  demi kesepakatan,  termasuk  menggugat  kesepakatan  kesepakatan  semu  yang    mungkinpernah
diindokrinasikan

Buku  ini  merupakan  bagian  dari  serial  modul  pelatihan  masyarakat.  Pokok  pokok  bahasan  yang
ditawarkan  didalamnya    berkisar  tentang  penguatan  kelembagan  tingkat  desa  dan  kelembagaan
antar  desa.    Beberapa  diantaranya    menyangkut  konsep  kosep  dasar  pembentukan,  pentingnya
kesepakatan payung hukum, perencanaan kegiatan dan sebagainya.

Buku  ini  dipersiapkan  sebagai  pegangan  para  pelatih  pemberdayaan  masyarakat,    yang  hadir  dan
aktif  berada  ditengah  tengah  kehidupan  masyarakat  baik  di  tingkat  kabupaten  maupun  tingkat
kecamatan.  Semoga  bermanfaat  dan  mendapatkan  tanggapan  kritis  dari  berbagai  pihak  demi
peningkatan

PENINGKATAN KWALITAS KELEMBAGAAN MASYARAKAT

Sabtu, 29 Oktober 2011

BUKU SAKU - Rumus 7

Rumus 7 adalah untuk membantu para pelaku PNPM-Mandiri Perdesaan dalam mendukung pelaksanaan tugasnya di lapangan, disajikan dengan bentuk dan cara yang sederhana, diberikan contoh pemakaian sehingga diharapkan mudah dipelajari, gampang diingat serta yang paling penting bisa dipraktekkan oleh siapa saja yang pernah membacanya.



Rumus 7

Rabu, 26 Oktober 2011

PTO PNPM INTEGRASI


                                                                                   I.        KONSEP DAN KEBIJAKAN PNPM INTEGRASI





A.   KONSEP PNPM INTEGRASI
       Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
       Prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah :
a.   merupakan satu kesatuan dalam sistem pembangunan nasional;
b.   dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing;
c.   mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah; dan
d.   dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah sesuai dinamika perkembangan pembangunan daerah dan nasional.
       Pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah adalah pendekatan teknokratis, partisipatif dan politis serta top down dan buttom up. Pendekatan teknokratis menggunakan metodha dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang merupakan proses    keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis terkait perencanaan pembangunan berdasarkan fisik dan data administrasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
       Pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mempertimbangkan :
a.   Relevansi pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah;
b.   Kesetaraan antara para pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan dan non pemerintahan dalam pengambilan keputusan;
c.   Adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan serta melibatkan media massa;
d.   Keterwakilan seluruh unsur masyarakat, termasuk kelompok masyarakat rentan termarjinalkan dan pengarusutamaan gender;
e.   Terciptanya rasa memiliki terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah; dan
f.    Terciptanya konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan penting pengambil keputusan, seperti perumusan prioritas isu dan permasalahan, rumusan tujuan, strategi, kebijakan dan prioritas program.
       Pendekatan politis adalah bahwa program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada saat kampanye disusun ke dalam rancangan RPJMD melalui penjabaran Visi, Misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke dalam tujuan, strategi, kebijakan dan program pembangunan daerah selama masa jabatan serta melalui pembahasan dengan DPRD dan konsultasi dengan pemerintah untuk penetapan  produk hukum yang mengikat semua pemangku kepentingan.
       Sedangkan pendekatan perencanaan pembangunan daerah bawah-atas (buttom up) dan atas-bawah (top down) hasilnya diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi pencapaian sasaran rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
       Inpres Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa yang dalam pelaksanaannya dijelaskan dengan Surat Mendagri Nomor : 414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa dan Surat Mendagri Nomor : 414.2/2207/PMD tanggal 18 Mei 2010 tentang Panduan Teknis Integrasi ini menjadi legalitas formal  untuk melakukan integrasi program pembangunan partisipatif.

1.      JENIS PENGINTEGRASIAN PROGRAM
a.      Pengintegrasian Horisontal, adalah penyatupaduan proses perencanaan PNPM Mandiri ke dalam sistem perencanaan pembangunan reguler.
b.     Pengintegrasian Vertikal, adalah penyelarasan antara perencanaan teknokratis yang dilakukan oleh SKPD, perencanaan politis yang dilakukan oleh DPRD dan perencanaan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat.



Penjelasan Bagan :

             i.       Integrasi Penggalian Gagasan dengan Pengkajian Keadaan Desa
Proses Penggalian Gagasan PNPM Mandiri Perdesaan dengan mempergunakan alat-alat kaji (peta sosial, kalender musim, bagan kelembagaan) yang dilakukan dalam pertemuan kelompok, pertemuan dusun dll, menjadi kegiatan Pengkajian Keadaan Desa (PKD)

            ii.       Integrasi Menggagas Masa Depan Desa (MMDD) dengan RPJM Desa
Proses Integrasinya sebagai berikut :
(1)    Dokumen Menggagas Masa Depan Desa (MMDD) PNPM Mandiri Perdesaan sebagai salah satu bahan masukan proses penyusunan RPJM-Desa;
(2)    Pembahasan dan pengambilan keputusan dalam proses penyusunan RPJM-Desa dilaksanakan dalam forum Musyawarah sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan;
(3)    Forum Musyawarah dimaksud adalah Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan khusus untuk membahas rancangan RPJM-Desa;
(4)    Hasil Musdes RPJM-Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Pimpinan Musyawarah dan 3 (tiga) orang wakil masyarakat.

           iii.       Integrasi Musyawarah Khusus Perempuan, Musdes Perencanaan PNPM dengan Musrenbangdes
Proses Integrasinya sebagai berikut :
(1)    Proses Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dan Musyawarah Kelompok Perempuan (MKP) dilaksanakan sesuai ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan;
(2)    Musdes Perencanaan dan MKP sebagai kegiatan di dalam proses Musrenbangdes;
(3)    Musrenbangdes dimaksud sebagai forum masyarakat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya dan pembahasan draft RKP Desa tahun berjalan;
(4)    Musrenbangdes dimaksud melakukan review usulan-usulan kegiatan yang belum terlaksana tahun sebelumnya untuk dipertimbangkan kembali sebagai usulan dalam RKP Desa pada tahun berjalan;
(5)    Hasil tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Pimpinan Musyawarah dan 3 orang wakil dari masyarakat;
(6)    Tim Penyusun RKP Desa merumuskan finalisasi hasil pembahasan di atas untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.

           iv.       Integrasi MAD Prioritas dan Pendanaan dengan Musrenbang Kecamatan
(1)    Proses MAD Prioritas dan Pendanaan dilaksanakan sesuai ketentuan PNPM-Mandiri Perdesaan;
(2)    MAD Prioritas dan Pendanaan sebagai bagian dari kegiatan di dalam proses Musrenbang Kecamatan;
(3)    Hasil kegiatan Musrenbang Kecamatan dimaksud adalah:
(a)    Prioritas usulan kegiatan yang didanai BLM PNPM-Mandiri Perdesaan  sesuai ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan;
(b)    Prioritas usulan kegiatan yang akan diajukan ke Musrenbang       Kabupaten untuk didanai APBD, APBD Provinsi, APBN atau sumber dana lainnya.
(4)    Hasil kegiatan Musrenbang Kecamatan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Camat, Pimpinan Musyawarah dan 3 (tiga) orang wakil utusan desa;
(5)    Camat menetapkan usulan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang akan terdanai sesuai hasil Musrenbang Kecamatan dengan Surat Penetapan Camat (SPC)






PTO PNPM INTEGRASI

Senin, 17 Oktober 2011

Perusakan irigasi PNPM MPD

Perusakan irigasi PNPM MPD , Camat Banyakan : “Kasus sudah selesai” , Kapolsek : “Kasus Terus Berlanjut 
11 Aug 2011 - 17:16 WIB



Kediri,monTera=Kasus perusakan saluran irigasi didesa Ngablak Kecamatan Banyakan kab.Kedri yangdi bangun oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan-PNPM MPd- tahun anggaran 2011, di anggap sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi, hal tersebut diungkapkan oleh Camat Banyakan Subur Widono S,SPP,  Kamis  (11/8).
Dasar dianggap selesainya kasus tersebut karena sudah adanya kesanggupan dari pelaku ditingkat desa (TPK – red) untuk membenahi semua kerusakan. Lebih jauh Subur menuturkan karena PNPM MP merupakan program pemberdayaan maka apabila ada permasalahan yang ada didesa maka pihak pelaku ditingkat desa pula yang wajib menyelesaikan, “Kami hanya memantau saja” ungkapnya. Ketika ditanya apakah kesanggupan membenahi bangunan yang rusak tersebut dilakukan dalam suatu Musyawarah Desa Khusus?  Camat Banyakan tersebut meng”iya”kan namun dia lupa kapan Musyawarah Desa Khusus tersebut dilaksanakan, “Tapi yang jelas sudah dituangkan dalam berita acara” tegasnya

Kapolsek Banyakan : “Kasus Ngablak berjalan Terus”

Ungkapan berbeda disampaikan oleh pihak Kepolisian, menurut Kapolres Kediri AKBP Heri Wahyono melalui Kapolsek Banyakan AKP Sudarminto, Kasus perusakan saluran irigasi dusun Bagol Desa Ngablak masih terus di dalami penyelidikan. AKP Sudarminto, saat yang sama ditemui diruangan, mempertanyakan dasar penghentian kasus itu versi camat Banyakan. Ia menegaskan kasus tersebut hingga hari ini tidak ada penghentian. “Kasusnya  masih    terus dalam penyeledikan”, Tegasnya, “Jadi tidak benar kasus irigasi Ngablak tersebut sudah selesai, justru saya kaget kalau ada penyataan seperti itu” Pungkasnya.
Sementara terkait indikasi penyelewengan dana yang menyulut perusakan pengerjaan saluran tersebut, hingga berita ini naik, pihak kejaksaan kabupaten kediri belum dapat dihubungi. (monT)


Rabu, 07 September 2011

SELAMAT IDUL FITRI 1432 H

Kepada seluruh rekan-rekan dan teman-teman, kami selaku UPK Perbaungan mengucapkan "MINAL AIDIN WAL FA IDZIN" mohon maaf lahir dan batin. Mungkin selama ini ada kesalahan yang sudah dilakukan, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Selasa, 02 Agustus 2011

Pelatihan KPMD/K Tahun anggaran 2011

KPMD Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai
Pelaku PNPM Kec. Perbaungan
Pelatihan Kader  pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juli s.d 30 Juli 2011. bertempat di Kantor Kel. Batang Terab. yang dibuka secara resmi oleh Adnan. S.( ketua BKAD kec. Perbaungan). dan dihadiri oleh pelaku-pelaku tingkat kecamatan, ketua BP-UPK/anggota dan PJOK kec. Perbaungan

Pelatihan diikuti oleh 23 Desa, dan satu desa yang tidak menghadirkan perwakilannya (KPMD) yaitu desa Kesatuan.
KPMD merupakan fasilitator desa yang harus memiliki wawasan tentang Penyusunan RPJM-Des. karena seluruh pembangunan yang ada di desa harus tercantum di dalam RPJM-Des. sehingga materi pelatihan membahasa tentang Penyusunan RPJM-Des.

selama 6 hari pelatihan

Rabu, 20 Juli 2011

TRIAL KEGIATAN



A. Desa Pematang Tatal (Perkerasan Jalan Sirtu 1.500 M)


Penghamparan Sirtu
Pengukuran tebal sirtu sebelum 
di padatkan (18 cm)
Lebar Badan Jalan 
Masyarakat Bekerja Menghamparkan Sirtu
Pengukuran Lebar Badan Jalan (3 M)

B. Kelurahan Melati I (Saluran Parit 980 M)

Semen Andalas @ 40 kg
Pemasangan Batu


Ketua TPK (Usman Hasibuan)
mempraktekkan pemasangan batu


Pemasangan Bowplank
Pengarahan Kepada Tukang
Pengukuran Volume Material
Batu Kali
Lebar Parit 50 cm
Penurunan Material

RAKOR AWAL BULAN JULI

Rapat koordinasi untuk bukan Juli dilaksanakan tanggal 18 Juli. Agenda rapat kali ini membahas tentang :
1. Papan Informasi
2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
3. Data base masalah
4. Progres Kecamatan, meliputi :
    a. Progres Pelatihan Pelaku
    b. Progres Pembangunan Sarana Prasarana
5. Pengadaan Bahan dan Alat
6. Kilas Balik Laporan Bulanan Kecamatan

PEMBAHASAN MATERI :


1. Papan Informasi

Papan Informasi adalah suatu media informasi kegiatan yang ada di desa. Papan informasi ini sangat penting karena salah satu azas PNPM-MP adalah keterbukaan (transparansi). Tidak ada hal-hal yang di tutupi dalam PNPM. Masyarakat berhak tahu segala informasi mengenai program PNPM-MP. Oleh sebab itu maka Papan Informasi kembali di bicarakan dalam RAKOR kali ini karena sudah banyak papan informasi di desa dan kecamatan tidak berfungsi, bahkan ada juga hilang. Untuk menindak lanjuti hal ini, maka di tegaskan kembali agar setiap kecamatan segera mengidentifikasi kembali papan informasi yang ada di desa. Dan juga agar segala informasi yang tertempel di papan informasi selalu di perbaharui (up to date). Segala informasi mengenai PNPM-MP, baik dari kecamatan atau pun di desa harus di tampilkan di Papan informasi.
RKTL Kabupaten adalah dalam bulan juli s.d. agustus, papan informasi sudah harus ada di setiap desa. Untuk itu di perlukan kerjasama antara setiap pelaku PNPM. Segera lakukan pembahasan tingkat kecamatan untuk menjalankan program ini.

2. Pemeliharaan Sarana Prasarana

Tujuan PNPM-MP adalah untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat khususnya masyarakat miskin (Rumah Tangga Miskin/RTM). Masyarakat mengajukan usulan ke pemerintah melalui PNPM-MP, kemudian masyarakat berdiskusi mengenai usulan yang paling mendesak dan akhirnya pemberian bantuan langsung ke masyarakat. Semua proses ini berasal dari masyarakat sendiri dan di kerjakan sendiri oleh masyarakat. Juga membutuhkan tenaga ekstra keras baik dalam hal tenaga, waktu dan biaya.
Sangat di sayangkan sekali apabila akhirnya bantuan pemerintah yang langsung di berikan ke masyarakat, akhirnya tidak di pelihara dengan baik. Pembangunan sarana/prasarana atau pinjaman lunak untuk peningkatan usaha kecil yang sudah di berikan pemerintah harus di sia-siakan dan akhirnya tidak berguna lagi bagi masyarakat. Kalau hal ini berlangsung terus, maka program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin tidak berhasil. Perlu di bangun kembali pemahaman masyarakat untuk memanfaatkan dan memelihara dengan baik bantuan yang sudah di berikan pemerintah kepada masyarakat.
Untuk itu, di perlukan identifikasi terhadap pemeliharaan bantuan yang sudah di berikan pemerintah (Sarana Prasarana / SPP) di setiap desa. Dan masyarakat  harus kembali di ingatkan tentang pemeliharaan. Setiap kecamatan harus mempunyai RKTL tentang pemeliharaan dan harus di atur jadwal rutin untuk memeriksa kegiatan pemeliharaan.

3. Data Base Masalah

Setiap manusia pasti mempunyai masalah....kalau yang tidak mempunyai masalah, berarti >>>>??......Just Kiding.
Tidak mungkin manusia tidak mempunyai masalah, cuma dalam hal menganggulangi masalah stiap orang mempunyai caranya masing-masing. Orang yang baik adalah orang yang mau belajar dari kesalahan..
Untuk itu, kita perlu juga menuliskan masalah yang di hadapi karena akan berguna juga nantinya, misal :
1. Untuk mengetahui kesalahan yang sudah dilakukan
2. Belajar dari kesalahan
3. Menambah pengetahuan dalam hal menangani masalah
4. Membuat manusia semakin  dewasa
5. Mengerti arti kehidupan
6. dll.
Masalah tidak harus di hindari, tetapi harus di hadapi. Dengan menghindar tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi justru akan menambah masalah. Masalah di hadapi dengan tenang dan kepala dingin sambil memikirkan cara menyelesaikannya akan membuat masalah menjadi ringan. Masalah juga tidak harus di selesaikan sendiri, berbagi dengan orang lain akan meringankan beban kita.
Untuk itulah di perlukan data base laporan masalah dari masyarakat ke kecamatan. Dalam laporan ini harus di jelaskan tentang masalah yang di laporkan, identitas pelapor, orang yang di laporkan dan waktu pelaporan. MASALAH KECIL YANG TIDAK DI LAPORKAN, AKAN MENJADI BIBIT-BIBIT MASALAH BESAR !!!!

Jumat, 15 Juli 2011

KUNJUNGAN WORD BANK DAN KORPROP






Tanggal 5 - 7 - 2011 tim dari Word Bank dan Korprop melakukan kunjungan di kecamatan perbaungan kabupaten serdang bedagai. Dalam kunjungan tim berkunjung ke kantor UPK kecamatan perbaungan dalam melakukan diskusi dengan pelaku PNPM kecamatan perbaungan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan. Tim juga melakukan kunjungan ke desa khususnya yang sudah serah terima kegiatan. Tim memilih desa cinta air sebagai sample. Desa Cinta Air memperoleh bantuan PNPM TA. 2010 untuk kegiatan Rehabilitasi PAUD. Dalam kunjungan di desa Tim melakukan diskusi dengan TPK dan kelompok SPP. Dalam diskusi ini WB menyarankan bangunan yang sudah ada agar dipelihara dengan baik agar dapat di manfaatkan oleh masyarakat. Juga di sarankan agar Papan Informasi dapat lebih di fungsikan. Melalui papan informasi masyarakat dapat mengetahui perkembangan kegiatan PNPM di desa dan di kecamatan.

PELATIHAN TIM MONITORING



Agar pelaksanaan kegiatan sarana prasarana dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan diperlukan pemantauan atau pengawasan langsung dari masyarakat. Untuk itu dilakukan pelatihan Tim Pemantau tanggal 22 Juni 2011 yang diikuti perwakilan dari desa yang mendapat bantuan PNPM. Alokasi dana BLM TA. 2011 Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai sebesar 600 juta rupiah. Yang memperoleh bantuan adalah 3 desa, yaitu desa Pematang Tatal (Perkerasan Jalan Sirtu 1.500 M), desa Pematang Sijonam (Perkerasan Jalan Sirtu 982 M), dan kel. Melati I (Saluran Parit 980 M). Tim Monitoring berjumlah 18 orang setiap desa.
Materi pelatihan ini meliputi :
1. Konsep dan Tujuan PNPM
2. Tugas dan Tanggung Jawab Tim 18
3. Pembukuan TPK
4. Pengadaan Bahan dan Alat
5. Jenis-Jenis Material
6. Perhitungan Volume Bangunan
7. Metode Pelaksanaan Kegiatan

PELATIHAN TIM PENGELOLA KEGIATAN

Pelatihan TPK Kecamatan Perbaungan Kabaupaten Serdang Bedagai dilaksanakan tanggal 21 Juni 2011. Pelatihan ini diikuti oleh TPK dari 24 desa yang ada di Kecamatan Perbaungan. Kegiatan pelatihan ini di lakukan  agar pelaksanaan kegiatan di  desa dapat terlaksana dengan baik, khususnya bagi desa yang memperoleh bantuan PNPM.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi :
1. Konsep dan Tujuan PNPM
2. Tugas dan Tanggung Jawab TPK
3. Penyusunan Rencana Kerja
4. Administrasi Kegiatan
5. Pengadaan Bahan, Alat dan Upah
6. Metode Pelaksanaan
7. Pengendalian Pekerjaan
8. Penyelesaian Kegiatan
9. Revisi Kegiatan
10. Pelaporan


Peserta mengikuti pelatihan ini sangat antusias dan serius. Metode pelatihan ini dilakukan dengan cara curah pendapat dan diskusi. TPK yang sudah pernah menerima bantuan PNPM di minta menceritakan pengalamannya kepada peserta yang lain.

Rabu, 22 Juni 2011

TAHUKAH ANDA?

tahukah anda ?

Indonesia adalah Negara Asia Pertama di Piala Dunia?

Diakui atau tidak, Indonesia adalah negara Asia pertama yang berlaga di ajang Piala Dunia, tepatnya Piala Dunia 1938 di Prancis.
Meski saat itu belum merdeka, Indonesia mengusung nama Nederlandsche Indiesche atau Netherland East Indies atau Hindia Belanda.
Panasnya keadaan di Eropa dan sulitnya transportasi ke Prancis secara tak langsung memberikan keuntungan. Jepang menolak hadir dan memberikan kesempatan bagi Hindia Belanda untuk tampil mewakili zona Asia di kualifikasi grup 12. Lalu Amerika Serikat yang jadi lawan berikutnya menyerah tanpa bertanding.
Jadilah anak-anak Melayu ini melenggang ke Prancis.
Pengiriman kesebelasan Hindia Belanda bukannya tanpa hambatan. NIVU (Nederlandsche Indische Voetbal Unie) atau organisasi sepak bola Belanda di Jakarta bersitegang dengan PSSI yang telah berdiri April 1930. PSSI yang diketuai Soeratin Sosrosoegondo, insinyur lulusan Jerman yang lama tinggal di Eropa, ingin pemain mereka yang dikirimkan.
Namun, akhirnya kesebelasan dikirimkan tanpa mengikutsertakan pemain PSSI dan menggunakan bendera NIVU yang diakui FIFA.
Ditangani pelatih Johannes Mastenbroek, pemain kesebelasan Hindia Belanda adalah mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan Belanda.
Tercatat nama Bing Mo Heng (kiper), Herman Zommers, Franz Meeng, Isaac Pattiwael, Frans Pede Hukom, Hans Taihattu, Pan Hong Tjien, Jack Sammuels, Suwarte Soedermandji, Anwar Sutan, dan kiri luar Nawir yang juga bertindak sebagai kapten.
Pada babak penyisihan, Hindia Belanda langsung menghadapi tim tangguh, Hungaria, yang kemudian meraih posisi runner-up.
Tak banyak informasi yang didapatkan mengenai pertandingan di Stadion Velodrome Municipale, Reims, 5 Juni 1938, tersebut. Pada pertandingan yang disaksikan 9.000 penonton itu, Hindia Belanda tak mampu berbuat banyak dan terpaksa pulang lebih cepat setelah digilas 6-0.
Meski belum menggunakan bendera Merah-Putih, inilah satu-satunya penampilan tim Melayu di Piala Dunia, hingga sekarang! (Koran Tempo, 11 Mei 2006)



Sabtu, 18 Juni 2011

KATA-KATA INSPIRATIF MARIO TEGUH

Apapun yang terjadi - Yang anda yakini adalah kekuatan anda,
Apapun yang terjadi - Anda harus tetap pada tujuan anda,
Apapun yang terjadi - Yang anda yakini yang akan terjadi
Bila Tuhan berkenan, Beliau akan menjadikan kita apapun yang kita mohonkan dariNya

Gagal melakukan hal-hal besar jauh lebih terhormat daripada berhasil melakukan hal-hal kecil,
Orang-orang yang gagal melakukan hal-hal besar sudah pasti berhasil melakukan hal-hal kecil,
Orang-orang yang mengambil tantangan-tantangan besar dalam hidupnya, selalu mempunyai dua kesempatan yang baik sekali dalam hidupnya,
PERTAMA untuk benar-benar berhasil
KEDUA gagal dengan sangat terhormat

Janganlah kita menjadi pribadi yang gagal pada urusan-urusan yang kecil lalu mengeluh bahwa hidup tidak adil

Minggu, 12 Juni 2011

RAKOR AWAL BULAN (13-06-2011)

Para peserta Rakor serius mendengarkan penjelasan FASKAB



Rakor di mulai pukul 10.30 wib, di mulai dengan penyampaian RKTL Kabupaten dan progres kegiatan per kecamatan. Dalam hal ini tiap kecamatan menyampaikan pelaksanaan kegiatan masing-masing kecamatan sampai saat ini. Khusus untuk Kecamatan Perbaungan, progres sampai saat ini sudah sampai pada tahap MD Informasi / MD Sos RPJM. Desa yang belum melaksanakan MD adalah desa Sukajadi dan desa Sei Buluh. Dan untuk pengajuan dana BLM sudah sampai pada tahap Pembuatan SPPB untuk kelengkapan pengajuan dana BLM. Rencana pengajuan dana BLM di laksanakan tanggal 14 Juni 2011 di antar ke Kabupaten.

Pukul 13.00 wib, ------------------------- Istirahat

Pukul 14.00 wib, masuk kembali
Materi yang di sampaikan mengenai Rekonsilisiasi Rekening. Tahap ini dilakukan simulasi pengisian Rekonsiliasi Rekening dengan menggunakan contoh soal yang diberikan oleh FASKAB. Juga disampaikan mengenai pengisian Laporan UPK secara online via internet. Ada beberapa masalah pada software yang diberikan sehingga ada beberapa kecamatan yang mengalami kesulitan dalam mengikuti IST pengisian data ini.

Pukul 17.11 wib, ------------------------ Rakor Selesai
Ditutup dengan paguyuban