Pembangunan dalam arti sesungguhnya hanya bisa berhasil bila responsif terhadap kebutuhan
rakyat. Itu alasannya keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan itu merupakan hal mutlak.
Keterlibatan yang dimaksudkan juga dalam artian yang mendasar. Baik sebagai pribadi maupun
kelompok mereka adalah subyek yang berhak dan wajib mendapatkan ruang untuk berkspresi diri
dan Proses menyebut kesejahteraan rakyat sebagai tujuan pembangunan, tetap saja pada tataran
implementasinya menempatkan rakyat sebagai obyek demi kepentingan negara atau yang
diatasnamakan bangsa ini kian terkuras sementara jurang kekayaan yang kaya dan miskin semakin
melebar.Masyarakat
Menyadari kesalahan ini Orde Reformasi tampil bersemangat mengusung gagasan pemberdayaan
masyarakat. Gagasan pemberdayaan ini tertuang rinci dalam berbagai kegiatan program PNPM
Masyarakar Perdesaan . Dewasa ini telah terbentuk ribuan kelompok masyarakat yang terus
melembaga dan menghimpun diri dalam Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan mutu
perkembangannya yang bervariasi. Tercatat sekitar 3.208 kecamatan melaporkan telah memiliki
BKAD.
Penguatan Ruang bagi mereka untuk terus berdialog, bermufakat dan menumbuhkan kesepakatanan demi kesepakatan, termasuk menggugat kesepakatan kesepakatan semu yang mungkinpernah
diindokrinasikan
Buku ini merupakan bagian dari serial modul pelatihan masyarakat. Pokok pokok bahasan yang
ditawarkan didalamnya berkisar tentang penguatan kelembagan tingkat desa dan kelembagaan
antar desa. Beberapa diantaranya menyangkut konsep kosep dasar pembentukan, pentingnya
kesepakatan payung hukum, perencanaan kegiatan dan sebagainya.
Buku ini dipersiapkan sebagai pegangan para pelatih pemberdayaan masyarakat, yang hadir dan
aktif berada ditengah tengah kehidupan masyarakat baik di tingkat kabupaten maupun tingkat
kecamatan. Semoga bermanfaat dan mendapatkan tanggapan kritis dari berbagai pihak demi
peningkatan
PENINGKATAN KWALITAS KELEMBAGAAN MASYARAKAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sampaikan pesan anda