KPMD Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai |
Pelaku PNPM Kec. Perbaungan |
Pelatihan diikuti oleh 23 Desa, dan satu desa yang tidak menghadirkan perwakilannya (KPMD) yaitu desa Kesatuan.
KPMD merupakan fasilitator desa yang harus memiliki wawasan tentang Penyusunan RPJM-Des. karena seluruh pembangunan yang ada di desa harus tercantum di dalam RPJM-Des. sehingga materi pelatihan membahasa tentang Penyusunan RPJM-Des.
selama 6 hari pelatihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Sampaikan pesan anda